Pencari Kerja Wajib Ber-KTP Morowali, Pilkades Labota Gagal

INILAH apartemen untuk para tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tambang yang dibangun di wilayah Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. FOTO: AGUS PANCA SAPUTRA

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali di Sulawesi Tengah yang mengharuskan para pencari kerja untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Morowali berujung masalah.

Buktinya, kelancaran pelaksanaan sejumlah Pilkada Desa (Pilkades) pada 26 Agustus 2017 silam terganggu karena bertambahnya jumlah pemilih baru serta adanya dugaan mobilisasi massa.

Bahkan, pelaksanaan Pilkades Labota Kecamatan Bahodopi terpaksa diundur.

Dari penelusuran SultengTerkini.Com di Kabupaten Morowali diperoleh, diundurnya pelaksanaan Pilkades Labota disebabkan olehnya banyaknya pemilih yang merupakan pekerja maupun pencari kerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Para tenaga kerja dan pencari kerja ini umumnya adalah pendatang yang belum lama tinggal di Kabupaten Morowali, namun telah memiliki KTP setempat.

Awalnya, pemilihan Kepala Desa Labota berjalan mulus.

Namun selang beberaoa jam kemudian, pelaksanaan pilkades tersebut menjadi kacau, karena masyarakat yang namanya masuk dalam daftar pemilih belum juga dipanggil untuk menggunakan hak suaranya.

Para pekerja maupun para pencari kerja yang ber-KTP Morowali malah lebih dulu dipanggil untuk menggunakan hak suaranya.

Disinilah kericuhan itu terjadi. Salah seorang calon kepala desa meminta agar pelaksanaan pemungutan suara dihentikan, karena diduga ada kecurangan pemilu.

Sekretaris Desa Labota Kecamatan Bahodopi, Muhdar membenarkan diundurnya pelaksanaan pilkades di wilayahnya.

Menurut Muhdar, calon kepala desa meminta agar pelaksanaan pilkades dihentikan saat proses pemungutan suara berlangsung.

“Iya benar, dihentikan saat pemilihan berlangsung. Jadi belum sempat diketahui siapa pemenangnya,” kata Muhdar saat ditemui SultengTerkini.Com di kediamannya di Desa Labota, belum lama ini.

Muhdar mengakui bahwa banyak pekerja maupun calon pekerja PT IMIP berdomisili di Desa Labota.

Ia juga mengakui jika para pekerja yang telah ber-KTP Morowali ini diperkenankan menggunakan hak suaranya saat pilkades berlangsung.

“Jumlah pemilih ada 811 orang. Tapi baru 600-an orang yang memilih, pemilu sudah minta dihentikan. Ada salah seorang calon yang meminta pemilu itu dihentikan karena dia menduga ada mobilisasi pemilih,” jelas Muhdar yang juga menjadi panitia Pilkades Labota saat itu.

Muhdar mengatakan, pemilihan ulang di Desa Labota akan dilaksanakan pada September 2017 ini.

Hal yang sama juga terjadi saat Pilkades Kolono Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.

Pelaksanaan pilkades di wilayahnya sempat terganggu karena adanya pemilih yang baru saja tinggal di desa itu. CAL

Komentar