Polres Sigi Ringkus Pria Asal Dolo Terlibat Narkoba

-Utama-
oleh

SIGI– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sigi menangkap seorang pria berinisial IN (41), warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Satres Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala mengatakan, penangkapan pelaku pada Jumat (3/3/2023) itu berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu-sabu di Desa Walatana.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami lakukan penggeledahan dan selanjutnya kami bawa ke Mapolres Sigi,” katanya, Ahad (5/3/2023).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat bruto 0,89 gram, sebuah plastik bening kosong ukuran besar, dan uang tunai Rp 500 ribu.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut. LAH

Komentar