PALU– Dalam dua bulan terakhir atau periode Januari hingga Februari 2023, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran telah mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,
“Selama Januari dan Februari 2023 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya jenis sabu-sabu,” ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (15/3/2023).
Dari jumlah tersebut kata Sugeng, polisi juga telah menangkap 137 orang, terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita pada Januari-Februari sekira 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.
“Jumlah ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram pada tanggal 13 Maret 2023 kemarin,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” tegasnya. LAH
Komentar