PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam berkendara.
“Bukan tanpa alasan, selama delapan hari digelarnya Operasi Ketupat Tinombala 2023 di Sulteng, posko telah mencatat sebanyak 44 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, Rabu (26/4/2023).
Dia mengatakan, lakalantas ini terjadi dari 18 hingga 25 April 2023 dengan korban tewas 12 orang, luka berat 19, luka ringan 57 dan kerugian materi Rp 147.300.000.
Padahal sebut Djoko, untuk mencegah terjadinya laka lantas kepolisian telah memberikan tindakan teguran kepada 5.340 pelanggar, tilang ETLE statis 2.040, tilang ETLE mobile 16 dan tilang manual 106.
Upaya preventif kepolisian dalam rangka kamseltibcar lantas sudah cukup masif dilakukan.
Dimana pengaturan lantas sebanyak 5.278 kali, penjagaan lantas 2.193 kali, pengawalan 58 kali dan patroli lantas 4.466 kali.
Demikian juga Djoko juga menyebut, imbauan itu oleh kepolisian juga rutin dilakukan melalui media sosial atau media konvensional, serta melakukan penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan billboard.
Lakalantas tertinggi terjadi pada 25 April sebanyak 11 kasus, 21 April terjadi sembilan kasus, 23 April terjadi delapan kasus, 24 April tujuh kasus, 20 April terjadi lima kasus, 19 dan 22 April masing-masing terjadi dua kasus lakalantas.
Kecelakaan terjadi sebagian besar karena human error atau faktor manusia, baik sebagai pengendara atau pengemudi, seperti karena lelah, capek, ngantuk, melanggar batas kecepatan, mendahului/berbelok/pindah jalur, berpindah lajur, tidak mengutamakan pejalan kaki dan lain-lain.
“Diingatkan apabila mengalami kecapean, lelah atau mengantuk saat mengemudi disarankan untuk berhenti dan beristirahat di tempat yang aman dengan memanfaatkan pospam dan posyan Operasi Ketupat di jalur Trans Sulawesi atau kantor-kantor polisi,” imbau Djoko.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar benar-benar dalam kondisi sehat dan fit apabila akan melakukan perjalanan, utamanya sebagai pengemudi atau pengendara.
“Cek kelayakan kendaraan utamanya fungsi pengereman dan kelayakan yang lainnya. Patuhi aturan berlalu lintas, utamakan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. CAL
Komentar