Wawali Palu Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Ranperda di DPRD

PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido mewakili walikota mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD setempat pada Selasa (4/7/2023).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang pendapat akhir Walikota Palu atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua Ranperda yang dimaksud yakni pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah tahun 2023-2043, yang dirangkaikan dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara Pimpinan DPRD dan Walikota Palu.

Dalam sambutannya, Wawali Reny secara garis besar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dewan, yang telah menerima dan menyetujui kedua ranperda dengan beberapa catatan, saran, dan masukan guna perbaikan.

“Hasil persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut agar disampaikan kembali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan oleh sekretaris daerah,” kata Reny.

Wawali mengharapkan, adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak, terhadap pelaksanaan peraturan daerah agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif. CAL

Komentar