PALU– Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, Sulawesi Tengah dipimpin Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R menangkap tersangka pencurian yang terjadi di Jalan Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/947/VIII/2023/SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 5 Agustus 2022,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery, Senin (7/8/2023).
Dia mengatakan, tersangka bernama Risyanto alias Ris (37), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore itu ditangkap pada Ahad (6/8/2023) sekira pukul 18.30 Wita di Warung Makan Jalan Pengeran Diponegoro Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Ferdinand menyebutkan, bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu motor Beat hitam, dua laptop Asus, dua cas laptop, dua tas, satu kotak alat tulis berisi kunci pintu, empat obeng, dan 10 buah baterai jam/remot dua tabung gas elpiji 3 kilogram.
Penangkapan tersangka itu bermula pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita, Tim Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi terkait kasus pencurian di Jalan Undata, Kelurahan Besusu Barat.
Atas laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan, sehingga pada Ahad (6/8/2023) sekira pukul 18.30 Wita Tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Risyanto sedang berada di Warung Makan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Menerima informasi tersebut, Tim Jatanras segera menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap Risyanto kemudian dibawa ke Mako Polresta Palu untuk diinterogasi lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, tersangka Risyanto mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Jalan Undata.
Selain itu, tersangka juga mengakui melakukan pencurian beberapa kali di wilayah Kota Palu seperti Jalan MT Haryono, Soekarno Hatta, Kabonena, Abadi, dan Pasar Talise.
“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” katanya. LAH
Komentar