SultengTerkini.Com, PALU– Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu di Sulawesi Tengah menyita ribuan botol jamu dari berbagai merek tanpa izin edar yang diduga mengandung cairan kimia berbahaya di wilayahnya.
Kepala Pengawasan dan Penyidikan BPOM Palu, Ruth Mery Nancy kepada sejumlah jurnalis di kantornya, Selasa (17/10/2017) mengatakan, ribuan botol jamu ilegal yang ditangkap kini diamankan di kantor BPOM Palu.
Menurut Ruth, ribuan botol jamu itu diduga mengandung bahan kimia berbahaya jenis Fenilbutason dan Dexametason, dimana jika dikonsumsi sangat berbahaya bagi organ tubuh.
Ribuan botol jamu ilegal tanpa izin edar ini diamankan oleh petugas BPOM bekerjasama dengan pihak Polda Sulawesi Tengah.
Penemuan ribuan botol jamu ilegal dan berbahaya itu berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya truk yang mengangkut ribuan botol jamu ilegal.
Setelah diperiksa truk tersebut, petugas BPOM dan Polda Sulteng menemukan ribuan botol jamu ilegal yang telah dilarang beredar sejak tahun 2015 lalu. CAL
Komentar