PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palu itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (11/9/2023).
Dalam pembacaan jawaban walikota yang diwakili Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo disetujui anggota fraksi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana tersebut untuk mendengar jawaban Walikota atas pandangan sejumlah fraksi.
“Dalam sidang yang berbahagia ini kita melaksanakan rapat paripurna sesuai kesepakatan sebelumnya. Semoga Tuhan meridai kita semua,” ujar Erman Lakuana saat memimpin sidang.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengar pendapat-pendapat para fraksi yang hadir.
Sebelumnya DPRD menggelar rapat mendengar pendapat akhir Walikota Palu soal perubahan APBD TA 2023.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (8/9/2023) tersebut Walikota Palu tidak sempat menghadiri kegiatan.
Wakil Walikota Palu, Reny A Lamadjido membacakan penjelasan walikota yang disaksikan para Fraksi DPRD terkait Ranperda tentang perubahan APBD TA 2023. DAM
Komentar