Dua Pelaku Curanmor di Palu Ditangkap

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Kepolisian Sektor Palu Selatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.

Kapolsek Palu Selatan, Kompol Malsukri yang ditemui SultengTerkini.Com, Selasa (24/10/2017)  membenarkannya.

Kapolsek Malsukri mengatakan, dua pelaku curanmor itu ditangkap di Jalan Basuki Rahmat pada Ahad sekira pukul 17.00 Wita.

“Dua tersangkanya berinisial Hl (18), warga Jalan Anoa dan AA alias Oj (18), warga Jalan Zebra. Satu tersangka diantaranya yakni Hl adalah residivis,” kata orang pertama di Polsek Palu Selatan itu.

Ia menuturkan, kedua tersangka merupakan pelaku curanmor yang sering beraksi di Kota Palu.

Saat ini tim buser tengah melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka, sehingga diperkirakan masih ada tersangka dan barang bukti lainnya.

Bersama kedua tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor yakni jenis Suzuki FU dan Mio Sporty. Kedua tersangka kini merasakan pahitnya hidup di balik jeruji Mapolsek Palu Selatan akibat perbuatannya. CAL

Komentar