SultengTerkini.Com, PALU– Jabatan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu di Sulawesi Tengah resmi diserahterimakan dari AKP Willian Harbensyah kepada AKP Kristian SH Saragih. Serahterima jabatan (sertijab) itu dipimpin Kapolres Palu AKBP Mujianto di Ruang Rupatama polres setempat, Sabtu (28/10/2017).
Pergantian jabatan Kasat Reskrim Polres Palu itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: ST/983/X/2017 tertanggal 20 Oktober 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulteng.
Dalam amanatnya, Kapolres Palu AKBP Mujianto menyampaikan, sertijab ini merupakan kebutuhan organisasi Polri dan juga merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Ia berharap sertijab ini akan membawa perubahan dan penyegaran, khususnya bagi personel di Polres Palu.
“Semoga dengan adanya pergeseran ini dapat membuat kinerja kita makin meningkat. Kepada Kasat Reskrim lama AKP Willian Harbensyah selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, dan kepada kasat reskrim yang baru segera menyesuaikan diri,” kata mantan Kapolres Buol itu.
Acara sertijab itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan yang baru para personel Polres Palu yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, AKP Willian Harbensyah selanjutnya menanti surat izin dari Polda Sulteng untuk kemudian bertugas di Polda Sumatera Selatan. Sementara AKP Kristian sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Poso. CAL
Komentar