PALESTINA– Kepala Jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, berjanji menyelidiki dugaan kejahatan perang yang terjadi di Gaza akibat agresi Israel.
Hal ini disampaikan Khan usai menyelesaikan kunjungannya ke Israel dan wilayah Palestina. Meski bukan untuk melakukan investigasi, namun dia mengaku telah berdialog dengan para korban di kedua sisi (Israel dan Palestina).
“Kantor kami akan lebih mengintensifkan upaya untuk mendorong penyelidikan, sehubungan dengan situasi ini,” kata Khan dikutip AFP.
“Tuduhan kejahatan yang kredibel selama konflik ini, harus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan independen tepat waktu,” imbuhnya.
Khan sebelumnya mengatakan investigasi ICC mulai menyelidiki eskalasi dan kekerasan sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.
Namun tim dari ICC belum bisa memasuki wilaya Gaza maupun melakukan penyelidikan di Israel. Terlebih Israel bukan anggota ICC.
Pakar hukum mengatakan baik itu Hamas maupun Israel sama-sama bisa menghadapi tuduhan kejahatan perang terkait konflik tersebut.
Pada pertengahan November lalu, lima negara telah meminta ICC untuk melakukan penyelidikan terhadap perang Israel-Hamas. Khan mengatakan timnya telah mengumpulkan sejumlah besar bukti mengenai insiden yang relevan.
Dia juga menyerukan agar bantuan kemanusiaan terus diizinkan masuk Gaza dan tidak disita oleh Hamas.
“Semua aktor harus mematuhi hukum humaniter internasional. Jika Anda tidak melakukannya, jangan mengeluh ketika kantor saya diminta untuk bertindak,” tegasnya.
(sumber: cnnindonesia.com)
Komentar