SultengTerkini.Com, PALU– Operasi Zebra Tinombala yang digelar oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berdampak pada meningkatnya warga yang bermohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayahnya, tidak terkecuali di Kota Palu.
“Sudah tiga hari ini membludak orang yang mau bikin SIM,” kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu, Ipda Sukarna di ruang kerjanya, Sabtu (4/11/2017).
Menurutnya, tingginya permintaan warga untuk bermohon SIM lantaran saat pelaksanaan razia masih marak ditemukan pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang tidak memiliki SIM.
Akibatnya, aparat terpaksa menindak tegas para pelanggarnya dengan memberikan bukti pelanggaran atau tilang sebagai bentuk adanya efek jera dari Operasi Zebra tersebut.
Meningkatnya permohonan pembuatan SIM ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Rata-rata para pemohon SIM itu bermohon SIM baru, baik itu SIM C maupun SIM A, disamping ada pula yang bermohon SIM perpanjangan setelah masa berlakunya berakhir.
Kadir, seorang pemohon SIM yang ditemui SultengTerkini.Com mengaku sengaja mengurus SIM agar tidak terkena razia polisi di jalan yang saat ini lagi gencar-gencarnya.
“Sebenarnya saya sudah punya SIM, tetapi karena (masa berlakunya) sudah mati, jadi terpaksa bikin baru lagi, biar tidak kena razia,” kata Kadir yang saat itu didampingi seorang putrinya.
Operasi Zebra sudah berlangsung sejak 1 November secara nasional dan akan berakhir pada 14 November 2017 mendatang.
Selama tiga hari, tercatat sudah ribuan pengendara sepeda motor dan mobil di Kota Palu yang ditilang polisi akibat tidak memiliki surat-surat kendaraan serta melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan. CAL
Komentar