Bawa Sabu-sabu 740 Gram, Buruh Pelabuhan di Tolitoli Ditembak

PELAKU narkoba bernama Kano, warga Tanjung Batu, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah yang dirawat di RSU Mokopido akibat luka tembak di kakinya, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 740 gram. FOTO: MOH SABRAN

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Polsek Baolan dipimpin Kapolsek Iptu Army Casriyanto berhasil membekuk pelaku seorang kurir yang membawa sabu-sabu seberat 740 gram atau setara dengan harga Rp1,4 miliar pada Sabtu (18/11/2017) sekira pukul 20.30 Wita di kawasan Jalan Abdul Muis Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa seorang kurir yang bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Tanjung Batu bernama Kano, warga Tanjung Batu, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan sedang membawa sebuah dus yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu-sabu.

Saat polisi menerima informasi tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Baolan Iptu Army Casriyanto bersama ketiga anak buahnya tersebut langsung membuntuti pelaku yang bergerak menuju rumah indekosnya di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baru.

“Sebelum tiba di rumah kosnya pelaku, yang sekaligus merupakan kurir, langsung kami bekuk dan dilakukan penggeledahan, namun di rumah kos pelaku, tidak ditemukan barang haram tersebut,” ujar Kapolres Tolitoli AKBP kepada SultengTerkini.Com, Ahad (19/11/2017).

Mantan Wakapolres Bangkep itu menambahkan, tidak mau hilang hasil buruannya, pihaknya lantas membawa pelaku menuju kediamannya di kawasan Tanjung Batu dimana kembali Kapolsek Baolan Iptu Army Casriyanto kembali melakukan penggeledahan.

Alhasil dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan sebuah dus berisi sejumlah biskuit, namun diantara biskuit tersebut tersimpan sabu-sabu seberat 740 gram, jika dirupiahkan angkanya mencapai Rp1,4 miliar.

“Saat kami geledah di kediaman pelaku bernama Kano, ternyata pelaku coba berusaha melarikan diri, dan kami memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan, akhirnya pelaku langsung kami tembak dan mengenai kakinya,” katanya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita sabu-sabu senilai 740 gram disimpan dalam 16 bungkus, satu buah timbangan digital, dan uang tunai Rp3 juta.

Saat ini pelaku Kano berada di RSU Mokopido Tolitoli untuk menjalani perawatan intensif akibat luka tembak yang bersarang di kakinya dengan dikawal petugas bersenjata dari Polsek Baolan. SBR

Komentar