Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Palu Menurun

KEGIATAN Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dibuka Asisten III mewakili Walikota Palu Hidayat dan diikuti puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu Jalan Veteran, Senin (20/11/2017). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2017 ini ternyata mengalami penurunan.

“Untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tahun ini terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Irmayanti Pettalolo saat ditemui SultengTerkini.Com usai pembukaan acara pelatihan aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di aula kantornya Jalan Veteran, Senin (20/11/2017).

Irmayanti menyebutkan, berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah kerjanya per Oktober 2017 itu mencapai 112 kasus, dengan rincian kasus perempuan 73 kasus, sedangkan kasus kekerasan terhadap anak berjumlah 39 kasus.

Sementara untuk periode yang sama yaitu per Oktober tahun 2016, kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 135 kasus. Sedangkan data kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2016 lalu sebanyak 202 kasus.

“Untuk jenis kasus kekerasannya itu masih didominasi kekerasan fisik,” kata orang pertama di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu itu.

Menurut Irmayanti, salah satu faktor utama turunnya angka kasus perempuan dan anak di wilayahnya itu adalah tingginya kesadaran masyarakat bahwa perempuan dan anak itu harus dilindungi.

Selain itu juga tingkat pemahaman hukum masyarakat khususnya mengenai pelaku kasus kekerasan perempuan dan anak yang akan diberikan sanksi tegas, baik denda maupun kurungan badan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak juga sudah semakin baik. Jadi kita harapkan semua elemen masyarakat peduli terhadap perempuan dan anak,” kata mantan Kabag Humas Pemkot Palu itu.

Menurut Irmayanti, kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya itu sebagian besar dilatarbelakangi karena penggunaan obat-obatan terlarang.

“Sebagian besar pelakunya karena menggunakan obat-obatan terlarang,” katanya.

Sementara itu sebelumnya saat pembukaan pelatihan, Wali Kota Palu Hidayat yang diwakili Asisten III Muchlis Abdul Umar dalam sambutannya mengatakan, anak hendaklah dipahami sebagai tunas, potensi, dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki fungsi strategis untuk menjamin eksistensi suatu bangsa di masa akan datang.

Karenanya kata dia, negara wajib hadir untuk menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat, martabat dan kemanusiaannya serta mendapat perlindungan terhadap potensi kekerasan dan diskriminasi.

“Sebuah ironi menunjukkan bahwa banyak kejadian kekerasan pada anak justru terjadi oleh lingkungan yang terdekat dengannya seperti di rumah tangga, sekolah dan lingkungan sekitar,” katanya.

Untuk itu, Walikota berharap melalui kegiatan ini akan melatih, menggugah kesadaran, kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam suatu gerakan peduli terhadap anak.

Kegiatan Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang dibuka Asisten III mewakili Walikota Hidayat dan diikuti puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat itu akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (24/11/2017). CAL

Komentar