Presiden Kolombia Minta ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap PM Israel

-Internasional, Utama-
oleh

BOGOTA – Presiden Kolombia Gustavo Petro meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida di Gaza, Palestina.

“Netanyahu tidak akan menghentikan genosida,” tulis Petro di X. “Itu menyiratkan surat perintah penangkapan internasional dari Pengadilan Kriminal Internasional,” lanjut dia pada Jumat, seperti dikutip dari Russia Today, Ahad (12/5/2024). Petro menyarankan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan pembentukan pasukan penjaga perdamaian di wilayah Gaza.

Seruan presiden Kolombia kepada ICC muncul setelah kabinet perang Israel menyetujui apa yang mereka sebut “perluasan terukur” operasi militer di Rafah pada hari Jumat. PM Netanyahu kemudian berjanji untuk terus melanjutkan serangan ke Rafah meskipun ada ancaman dari sekutu utamanya; Amerika Serikat (AS), untuk membatasi bantuan militer ke Zionis.

Rafah merupakan pusat populasi besar terakhir di wilayah Gaza yang masih belum berada di bawah kendali Israel. Ratusan ribu pengungsi Palestina telah berlindung di sana dalam beberapa bulan terakhir.

Awal pekan ini, Israel membombardir kota tersebut dan mengirim pasukan serta puluhan tank ke distrik timur dalam apa yang mereka gambarkan sebagai “operasi terbatas”. Beberapa media AS melaporkan bulan lalu bahwa ICC dapat menuntut Netanyahu dan beberapa pejabat tinggi Israel lainnya dengan kejahatan perang terkait perang di Gaza.

Menurut situs berita Axios, Netanyahu telah meminta Presiden AS Joe Biden untuk menghentikan ICC mengejarnya, bersama dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf IDF Herzi Halevi.

Para anggota Parlemen AS dari Partai Republik dan Partai Demokrat telah memperingatkan ICC mengenai konsekuensi jika mereka mengejar para pejabat Israel. Sekelompok anggota Parlemen dari Partai Republik bahkan sedang merancang sanksi terhadap para pejabat ICC dan keluarganya.

Israel melancarkan operasi militer terhadap Hamas di Gaza menyusul serangan mematikan kelompok Hamas pada tanggal 7 Oktober. Menurut rezim Zionis, serangan itu memakan korban jiwa lebih dari 1.200 orang dan ratusan lainnya disandera.

Sejak itu, Israel meluncurkan invasi brutal ke Gaza. Menurut otoritas kesehatan Gaza, invasi tanpa pandang bulu militer Zionis mengakibatkan kematian sekitar 35.000 warga Palestina, sebagian besar warga sipil.

Pada bulan Januari, Pengadilan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) mengatakan dalam keputusannya mengatakan “masuk akal” bahwa militer Israel telah melakukan genosida di wilayah kantong Palestina yang berpenduduk padat tersebut.

Reaksi Netanyahu

Sementara itu, PM Netanyahu mengecam Presiden Kolombia Gustavo Petro terkati seruannya kepada ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Netanyahu menyebut Petro sebagai “pendukung anti-Semit Hamas”, karena Bogota terus menegaskan kembali pendiriannya mengutuk serangan Israel di Gaza.

Petro mengumumkan pada awal Mei lalu bahwa Kolombia memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel karena perang brutal tujuh bulan di wilayah Gaza yang hancur.

(sumber: sindonews.com)

Komentar