Tiga Pejabat Utama Polda Sulteng Dimutasi

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memutasi tiga pejabat utama Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketiga pejabat utama Polda Sulteng yang dimutasi itu adalah Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Pol Kif Aminanto dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Timur dengan jabatan sama sebagai Kepala Biro SDM.

Jabatan Karo SDM Polda Sulteng selanjutnya akan dijabat oleh AKBP Muslikhun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karir Biro SDM di Polda Kalimantan Barat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2752/XI/2017 tertanggal 16 November 2017.

Kemudian Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Hari Sarwono diangkat dalam jabatan barunya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut dan digantikan AKBP Sigit Kusmardjoko yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2753/XI/2017 tertanggal 16 November 2017.

Selanjutnya yang terakhir adalah Direskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri dalam rangka akan mengikuti pendidikan Sespimpti.

Pejabat baru Direskrimum Polda Sulteng akan dijabat AKBP Diki Budiman yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2754/XI/2017 tanggal 16 November 2017.

“Mutasi personel yang terjadi dilingkungan Polda Sulteng adalah sesuatu hal biasa guna penyegaran dan memberikan kesempatan bagi para perwira-perwira Polri untuk meningkatkan karir,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto kepada jurnalis, Senin (27/11/2017).

Hari mengatakan, serahterima jabatan (sertijab) ketiga pejabat utama Polda Sulteng itu rencananya dilaksanakan pada Kamis (30/11/2017) di Aula Torabelo Mapolda Sulteng dipimpin Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi. CAL

Komentar