Mega Corpora Resmi Pemegang Saham Pengendali Kedua di Bank Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mewakili walikota menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat, Jumat (20/9/2024).

Dalam rapat itu, Mega Corpora resmi ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali kedua di Bank Sulteng.

Hal tersebut menandai langkah penting dalam penguatan peran Bank Sulteng di sektor perbankan daerah.

Selain itu, rilis resmi yang diterima menyebutkan bahwa Bank Sulteng telah diterima masuk ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai anggota KUB, Bank Sulteng diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan operasionalnya.

Struktur KUB Mega Corpora yang baru ini menempatkan PT Bank Mega Tbk sebagai perusahaan induk.

KUB Mega Corpora kini memiliki tiga anggota, yaitu PT Bank Mega Syariah, PT Allo Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

RUPS-LB juga memutuskan pengangkatan Max Kembuan sebagai Komisaris Non-Independen, mewakili Mega Corpora.

Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dari Dewan Komisaris PT Bank Sulteng.

Sebagai informasi, Max Kembuan juga menjabat sebagai Komisaris Non-Independen di PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank BSG), yang juga mewakili Mega Corpora. Langkah strategis ini diharapkan semakin memperkuat posisi Bank Sulteng dalam memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Sulawesi Tengah. LAH

Komentar