Pimpinan DPRD Banggai Periode 2024-2029 Dilantik, Saripudin Tjatjo Jabat Ketua

-Banggai, Utama-
oleh

BANGGAI– Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD setempat periode 2024-2029, di Gedung DPRD Banggai, Luwuk, Rabu (16/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar melalui rapat paripurna tersebut mengukuhkan Saripudin Tjatjo sebagai Ketua DPRD Banggai, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi sebagai Wakil Ketua.

Ketiganya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/461/ro.pemotda/G.ST/2024.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Irwanto Kulap juga dihadiri seluruh anggota DPRD Banggai periode 2024-2029, Pj Sekretaris Kabupaten Banggai Ramli Tongko, sejumlah pimpinan daerah, dan pejabat forkopimda.

Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk I Made Aditya Nugraha, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari ketua sementara kepada Ketua DPRD Saripudin Tjatjo.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Banggai mengatakan, momentum pelantikan tersebut memiliki arti yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Dia mengajak semua pihak terus memperkuat kolaborasi serta sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.

“Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat menjalankan roda pemerintahan secara konsisten sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta memastikan pembangunan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik mengarah kepada kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Raziras.

Raziras tak lupa mengingatkan anggota DPRD agar memaksimalkan perannya dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan pilkada hingga terpilihnya kepala daerah.

“Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banggai. Semoga amanah yang diberikan ini dapat diemban dengan baik serta menjadi penggerak untuk membawa lembaga terhormat ini bersama pemerintah daerah menuju pencapaian yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Raziras.

Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD Saripudin Tjatjo mengatakan, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

“Hal ini menjadi prioritas kami dalam membangun citra DPRD yang berkarakter tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan yang baik dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Saripudin.

Saripudin juga mengingatkan kembali fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD diharapkan memiliki kepekaan dan mampu menerjemahkan jiwa, hati, nurani masyarakat, sehingga dalam setiap upaya untuk menyalurkan aspirasi tersebut adalah sesuai dan tepat sasaran tanpa mengabaikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saripudin.

Anggota DPRD kata dia, harus memiliki kredibilitas dan menguasai setiap permasalahan yang muncul dan dapat memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

“Aspirasi dan peran masyarakat sangat diharapkan. Ini menunjukkan bahwa komitmen kerakyatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan begitu tinggi sesuai yang diisyaratkan UUD 1945 bahwa kedudukan berada di tangan rakyat sebagai ketentuan kehidupan demokrasi,” pungkasnya. AAD

Komentar