PALU– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 pada Jumat (25/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sulteng sementara di Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Yus Mangun dan dihadiri para pejabat unsur forum koordinasi pimpinan daerah provinsi dan Penjabat Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji para pimpinan DPRD Sulteng ini dilaksanakan di bawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana yang bertugas mengambil sumpah janji dari pimpinan DPRD yang baru.
Pelantikan meliputi empat pimpinan definitif DPRD Sulteng berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4_4348 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah.
Keempat pimpinan tersebut adalah Moh Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD, Aristan (Wakil Ketua I), Syarifudin (Wakil Ketua II), dan Ambo Dalle (Wakil Ketua III).
Setelah pengucapan sumpah, penandatanganan naskah berita acara pun dilaksanakan, disusul dengan penyerahan palu sidang dari pejabat sementara kepada Ketua DPRD yang baru, Moh Arus Abdul Karim.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng, Moh Arus Abdul Karim mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas rahmat dan karunia Allah SWT.
Dia juga menyampaikan komitmennya bersama para pimpinan DPRD yang baru untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan diikuti sumpah dan janji sebagaimana yang telah kita saksikan bersama, maka secara resmi pimpinan DPRD Sulawesi Tengah telah terbentuk dan siap untuk melaksanakan tugasnya memimpin DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, para anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya turut memberikan doa dan dukungan bagi kepemimpinan DPRD Sulteng yang baru. CAL
Komentar