SultengTerkini.Com, LUWUK– Kantor Imigrasi Kelas III Banggai di Sulawesi Tengah berhasil membukukan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2017 ini yang meningkat 500 persen dari tahun 2016.
Dimana jumlah PNBP pada tahun 2016 yang hanya mencapai Rp1.156.405.000 meningkat menjadi Rp6.926.400 pada tahun 2017 atau naik Rp5.769.995; dari tahun lalu.
Indikator peningkatan PNBP itu juga didukung peningkatan pelayanan seperti jumlah penerbitan paspor/DPRI dari tahun 2016 yang hanya mencapai 1.837 buku, di tahun 2017 berhasil meningkat menjadi 2.078 buku hingga tanggal 18 Desember.
Jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian mulai dari izin tinggal kunjungan (ITK) yang pada tahun 2016 hanya mencapai 2.270, di tahun 2017 meningkat menjadi 13.848 atau mengalami kenaikan sebanyak 11.578 dari tahun sebelumnya.
Demikian pula dengan izin tinggal terbatas dari 298 pada tahun 2016, menjadi 1.441 pada tahun 2017 atau mengalami peningkatan sebanyak 1.143 ITAS.
Dari total izin tinggal terbatas untuk lima negara terbanyak dari negara China yakni mencapai 1.333 orang, disusul India 54 orang, Jepang delapan orang, Malaysia tujuh orang, dan Australia sebanyak lima orang.
Sementara untuk penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Banggai memberikan tindakan administrasi keimigrasian ke WNA asal China sebanyak 104 kasus, dan India satu kasus, dengan jenis pelanggaran yakni over stay sebanyak 105 kasus dan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak satu kasus.
Atas pelanggaran tersebut, yang dikenakan biaya beban sebanyak 105 orang, dan yang dideportasi sebanyak satu orang, serta satu orang lagi masuk dalam penangkalan.
Peningkatan juga terlihat dari pelayanan pemeriksaan khusus Donggi Senoro LNG yang masuk keluar dengan kapal non reguler yakni sembilan kapal dengan 58 crew WNI dan 162 crew WNA tahun 2016, meningkat menjadi 58 kapal dengan 490 WNI serta 891 WNA pada tahun 2017.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banggai, Novly TN Momongan mengungkapkan, peningkatan pelayanan yang menunjang peningkatan PNPB tersebut tidak lepas dari keberadaan warga negara asal China/Tiongkok yang jumlahnya begitu besar, khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
“Saat ini pengawasan yang dilakukan sangat terbatas karena jarak tempuh ke lokasi yang cukup jauh. Itu memakan waktu 12-14 jam dari kantor. Tapi kami selalu berupaya optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam hal penindakan maupun pembinaan sebagai peran serta yang nyata untuk mengawal pembangunan,” kata Novly dalam rilisnya kepada SultengTerkini.Com, Selasa (19/12/2017).
Novly juga mengungkapkan untuk tahun 2018 pihaknya akan meningkatkan mutu pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan beberapa strategi salah satunya dengan membentuk Unit Kerja Keimigrasian di Bungku atas dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali.
“Dengan adanya unit kerja diharapkan dapat mempermudah pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing yang berdomisili di Kabupaten Morowali dan sekitarnya,” tutur Novly.
Untuk mencapai itu, Novly juga berharap peran serta masyarakat dan stakeholder dalam mendukung program yang diemban insan imigrasi, termasuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-una, Morowali dan Morowali Utara.
“Karena dengan kerjasama baik kita dapat menciptakan energi positif yang berkesinambungan sebagai upaya mendukung jalannya roda pemerintahan,” pungkasnya. STE
Komentar