SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola membuka acara Sosialisasi Implementasi Gerakan Nasional Non Tunai dan Penandatanganan MoU antara Bank Sulteng bersama Pemerintah Provinsi (pemprov), Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pelaksanaan Program Transaksi Non Tunai di salah satu hotel di Palu, Kamis (21/12/2017).
Selain Gubernur Longki, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate, perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala BI Perwakilan Palu, Ketua OJK Palu, dan Kepala Bank Sulteng.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Abdul Haris menyampaikan, pelaksanaan Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai dan Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada kesempatan ini adalah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi juga berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Penerapan Transaksi Non Tunai yang mulai efektif berlaku sejak 1 Januari 2018.
Lebih jauh Direktur Utama Bank Sulteng menyampaikan, langkah langkah penerapan program Transaksi Non Tunai ini juga sudah dikoordinasikan dengan pihak BPKP dan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan Program Non Tunai.
Direktur Utama Bank Sulteng juga menyampaikan rasa bangga kepada Gubernur Longki Djanggola yang memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan Program Transaksi Non Tunai pada Pemprov Sulteng.
Rahmat Abdul Haris juga menuturkan, selama ini juga sudah terdapat beberapa program Bank Sulteng dan pemprov dalam melaksanakan kegiatan Transaksi Non Tunai seperti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Program E-Sidat.
Terakhir Direktur Utama Bank Sulteng itu mengatakan, sarana dan prasarana yang dimiliki Bank Sulteng sudah siap menyukseskan Program Nasional Non Tunai di Sulteng.
Dimana saat ini Bank Sulteng telah memiliki total aset sebesar Rp5, 7 triliun, dengan dana yang dihimpun dari masyarakat sebesar Rp3,7 triliun.
Sejauh ini kredit yang disalurkan Bank Sulteng sudah mencapai Rp2,9 triliun dan laba bersih sudah mencapai Rp140 miliar.
“Sebaran Bank Sulteng sudah ada di 157 titik layanan. Olehnya Bank Sulteng sangat siap untuk melaksanakan program non tunai,” katanya.
Selanjutnya Kepala OJK Sulawesi Tengah Andi Sukri menyampaikan apresiasinya terhadap Bank Sulteng dan Gubernur Longki Djanggola yang telah berkomitmen untuk melaksanakan Program Transaksi Non Tunai.
Karena program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan juga sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri tentang Penerapan Transaksi Non Tunai terhadap Kasda dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, baik itu Pebgeluarannya dan Penerimaan . sehingga OJK sangat Bangga kepada Gubernur dab Bank Sulteng yang sudah dapat menerapkan.pelaksanaan Program Transaksi Non Tunai.
Selanjutnya OJK mengharapkan kiranya program ini dapat berjalan dengan baik karena program ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, juga dapat memudahkan pengawasan pelaksanaan transaksi perbankan dan juga memudahkan penatakelolaan keuangan.
Gubernur Longki Djanggola menyampaikan apresiasi kepada Bank Sulteng yang telah dapat menginplementasikan amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan juga amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan Transaksi Non Tunai yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2018.
Untuk itu kata Gubernur Longki, Pemprov Sulteng akan melaksanakan program ini dengan baik hingga ke bendahara instansi pemerintah daerah, karena hal tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Longki Djanggola juga meminta komitmen dan keseriusan semua pihak dalam menyukseskan Program Trasaksi Non Tunai di wilayah kerjanya. SAH
Komentar