SIGI– Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in absensia seorang personel Polres Sigi, Briptu Andri Setiawan di halaman depan mapolres setempat, pada Sabtu (24/11/2024).
Briptu Andri Setiawan sendiri dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba dan tidak aktif melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
Pada upacara tersebut kapolres selaku Inspektur Upacara memberi tanda silang pada foto personel yang di-PTDH sebagai simbol.
Dalam amanatnya, Kapolres Sigi menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini merupakan hasil dari evaluasi dari pimpinan yang direkomendasikan dari kasatker masing-masing atas pelanggaran bersangkutan.
“Meskipun upaya-upaya pembinaan telah dilakukan, namun kita tidak dapat lagi mempertahankan rekan kita tersebut,” katanya.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menekankan apapun kejadian ataupun tindakan yang dilakukan semuanya harus menjadikannya sebagai bagian dari pengalaman,” ucap Kapolres Reja.
Selama ini Polri telah menerapkan reward dan punishment terhadap beberapa personel, bagi yang memiliki kinerja baik serta memiliki loyalitas tinggi dinilai mampu menjadi contoh baik kepada rekan-rekan lain diberikan namanya reward atau penghargaan.
“Namun ada juga rekan-rekan kita yang mungkin bertindak di luar ketentuan diberikan punishment,” katanya.
“Hari ini, kita melihat ini adalah punishment yang tertinggi dimana satu rekan kita, yang harus menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Briptu Andri Setiawan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini adalah pelajaran bagi semua, bahwa sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang.
Seharusnya kata dia, menjadi kebanggaan telah menjadi bagian dari Polri dan keluarga besar Polri, yang harus dijaga hingga nanti purna, masih banyak tantangan dan hambatan dalam tugas-tugas, baik masalah pribadi, masalah kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karier sampai nanti purna.
“Saya berharap bahwa pemberian sanksi pada upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di Polres Sigi,” ujarnya.
“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sigi agar semuanya instrospeksi, belajar dan merenungi kesalahan dari rekan kita dan berharap kita tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukannya, sehingga jangan sampai kemudian kita sendiri yang akan diupacarakan nantinya,” pungkas kapolres.
Tampak hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, para kabag, kasat, kasi, perwira, sejumlah personel Polres Sigi lainnya. HAL
Komentar