Komisi III DPR RI: SIM dan STNK Hanya Akal-akalan Saja

-Utama-
oleh

PALU– Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding menghadiri Dialog Kebangsaan sebagai narasumber, di Kafe Madalle, Jalan Nokilalaki, Kota Palu, Rabu (15/1/2025) sore.

Dalam kesempatan itu Sarifuddin Sudding menegaskan, keberadaan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), termasuk TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor hanya akal-akalan saja antara pengusaha dan oknum di kepolisian.

“Ini hanya akal-akalan saja. Katakanlah di STNK, cobalah dimasukkan chip, kan ada chip disitu ya, seakan-akan dimasukkan chip supaya harganya dinaikkan seperti itu, kan ini hanya akal-akalan pengusaha saja, dan ini tidak dimanfaatkan. Begitupula SIM, ini hanya akal-akalan, jadi hanya menguntungkan pengusaha lalu kerjasama dengan oknum yang ada di lalu lintas lalu kemudian dibebankan kepada masyarakat,” katanya saat menanggapi pertanyaan warga soal usulan Sarifuddin Sudding yang beberapa waktu lalu viral mengenai SIM dan STNK berlaku seumur hidup.

Politisi Partai Amanat Nasional yang dikenal ‘Macan Senayan’ itu mengatakan, SIM saat ini belum pernah dipakai, dinyatakan mati lalu diurus lagi. Begitupun dengan STNK dan TNKB yang ada di mobil itu masih bagus kemudian disuruh ganti lagi.

“Jadi menurut saya ini hanya bahan bancakan antara pengusaha, para vendor dengan oknum yang ada di lantas (lalu lintas),” katanya.

Karena kata dia, Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi pernah menyampaikan, PNBP SIM bukan merupakan prioritas.

“Kalau (memang) bukan menjadi prioritas, kenapa harus dilakukan perpanjangan, ya sudah ditiadakan saja. Jadi satu kali diterbitkan SIM, berlaku seumur hidup, tidak boleh lagi diperpanjang!,” tegas Sarifuddin Sudding yang disambut tepuk tangan dari para peserta Dialog Kebangsaan.

Dia menambahkan, soal usulannya mengenai SIM dan STNK berlaku seumur hidup yang viral itu, sepertinya sudah masuk ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mendapat informasi itu dijadikan agenda pembahasan. Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan di DPR itu disahuti oleh presiden di dalam rapat dengan pihak kepolisian supaya perpanjangan itu ditiadakan, cukup sekali saja. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi,” tuturnya yang kembali mendapat aplaus dari para peserta Dialog Kebangsaan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Sulteng, Brigjen Polisi Ferdinand Maksi Pasule juga hadir sebagai narasumber dalam Dialog Kebangsaan yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ferdinand menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penyalahgunaan narkotika yang sudah merambah ke anak di bawah umur.

Hal itu dibuktikan dengan adanya seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang menggunakan sabu-sabu.

“Dia dikeluarkan dari sekolahnya karena menggunakan narkotika. Jadi itu sudah diproses, direhabilitasi, mudah-mudahan dia bisa pulih, sembuh, dan kembali bersekolah lagi untuk meraih cita-citanya,” katanya.

Dia mengatakan, Parimo merupakan pusat perhatian dari BNN Sulteng. Terlebih kata dia, di Parimo belum ada kantor BNN.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Parimo terkait rencana pembangunan kantor BNN setempat. Olehnya dia mengajak kepada seluruh peserta untuk bersama-sama memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Sulteng. CAL

Komentar