Polisi Morut Tangkap Kru Smelter PT GNI Terlibat Curanmor

-Morowali Utara, Utama-
oleh

MORUT– Tim Elang Tokala Unit Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah mengungkap kasus pencurian bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.

Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini kepada jurnalis, Ahad (19/1/2025) mengatakan, dalam kasus itu anggotanya menangkap seorang terduga pelaku berinisial INR.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Honda CRF warna putih pada Jumat (17/1/2025).

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu sendiri terjadi pada Ahad (12/1/2025).

Dia mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan aduan dari Muh Irdang, warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur yang mengadu ke SPKT Polres Morut bahwa dia kehilangan sepeda motor CRF warna putih yang diparkir di parkiran Smelter 2 PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Kasus itu terjadi karena korban lupa mencabut kunci saat memarkirkan kendaraannya, dan pada saat kembali mengecek kendaraannya tersebut, kendaraannya tersebut telah hilang diambil orang.

Korban lalu membuat laporan di SPKT Polres Morut. Dan dari hasil penyelidikan polisi akhirnya menangkap pelakunya berinisial INR, yang bekerja sebagai kru smelter di PT GNI.

Akibat perbuatannya, kini terduga pelaku ditahan di Mapolres Morut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. HAL

Komentar