Diduga Berzina, Dua Oknum Polisi Digerebek di Kamar Mandi Aspol Buol

Heri (3)
Hery Murwono

SultengTerkini.Com, BUOL– Pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membenarkan adanya dua oknum anggota Polri laki-laki dan wanita yang digerebek petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) di Kabupaten Buol karena diduga telah melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan atau perzinahan.

Informasi yang dihimpun, sebelum adanya penggerebekan, anggota Propam Polres Buol pada Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 10.00 Wita menerima informasi adanya oknum anggota Polri berinisial Bripka YBN jabatan pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Momunu membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinasnya yang berada di asrama polisi (aspol) Polsek Momunu Polres Buol.

Berdasarkan informasi tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wita anggota seksi Propam Polres Buol dipimpin Ipda Jaozi kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati oleh Bripka YBN.

Pada saat dilakukan penggerebekan menemukan oknum anggota Bripka YBN bersama dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya sedang berada di kamar mandi dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali alias bugil.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Buol diketahui bahwa perempuan yang bersama Bripka YBN adalah seorang oknum Polwan berinisial Bripda YM yang berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulteng di Palu.

Adapun barang bukti yang didapatkan petugas Propam saat penggerebekan di aspol itu antara lain, celana jeans warna hitam, kaus oblong warna putih, masker warna pink, dan pakaian dalam milik polwan Bripda YM, serta empat lembar tisu yang sudah acak-acakan.

Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolda Sulteng melalui Pelaksana Tugas Kabid Humas AKBP Hery Murwono yang ditemui SultengTerkini.Com di ruang kerjanya, Senin (5/2/2018) menegaskan, pihak Polda Sulteng tetap konsisten dalam menegakkan aturan serta perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran asusila di Buol tersebut.

Hal ini kata Heri, sangat penting untuk disampaikan mengingat bahwa segala upaya pembinaan telah dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.

“Sekali lagi Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap kedua oknum tersebut. Selain sebagai pembelajaran untuk yang lainnya, juga sebagai bentuk hukuman terhadap keduanya,” tegas perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu.

Menurutnya, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus itu. Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya.

“Bahkan bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan untuk memberhentikan keduanya, namun tetap diproses melalui aturan yang berlaku,” pungkas mantan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng itu. HAL

Komentar