Jadi Kurir Sabu-sabu, Dua Warga Parimo Diciduk

WhatsApp Image 2018-02-16 at 18.12.59
DUA kurir sabu-sabu yang ditangkap di Jalan Trans Palu-Nupabomba, Jumat (16/2/2018) dini hari. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Polres Donggala dan jajarannya dibawah kendali AKBP Arie Ardian Rishadi gencar memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya karena merusak generasi dan masa depan bangsa.

Salah satu upaya polisi mencegah dan memberantas peredaran narkotika masuk ke wilayah Kabupaten Donggala adalah dengan rutin menggelar razia.

Hal itu dibuktikan Polsek Labuan yang berhasil menangkap dua kurir sabu-sabu saat menggelar razia di Jalan Trans Palu-Nupabomba dipimpin Kapolsek Iptu Musa, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi melalui Kapolsek Labuan Iptu Musa mengatakan, dua kurir sabu-sabu asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang diringkus itu berinisial MS alias O (20) dan ZA (20).

Kapolsek Musa menjelaskan, saat polisi menghentikan kendaraan kedua pelaku, mereka malah mencoba untuk menabrak petugas.

Kemudian polisi membawa mereka ke tempat yang terang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka mencoba untuk membuang barang bukti, namun anggota kami melihat barang bukti tersebut dan langsung mengamankannya,” tegas mantan Kapolsek Pagimana itu.

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,2 gram dan satu buah pirex yang rencananya mereka bawa ke Parimo.

“Mereka kami tahan di Polres Donggala guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Musa. CAL

Komentar