SultengTerkini.Com, JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal buruh harian pada Februari 2017, meliputi buruh tani dan buruh bangunan.
Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, mengatakan upah nominal per hari buruh tani pada Februari 2017 tercatat sebesar Rp 49.269 atau naik sebesar 0,55% dibandingkan pada Januari lalu yakni Rp 49.000.
“Untuk upah riilnya untuk buruh tani yakni Rp 37.125 per hari dari sebelumnya di Januari Rp 37.064 atau mengalami kenaikan 0,16%. Sementara dari nominal naik 0,55%, kenaikan ini masih lebih tinggi dari inflasi di pedesaan bulan Februari yakni 0,37%,” kata Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Sementara itu untuk upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,27% dari upah di Januari 2017 sebesar Rp 83.432 per hari menjadi Rp 83.432 per hari di Februari 2017.
“Sementara untuk upah riilnya naik dari Rp 65.211 per hari di Januari 2017, menjadi Rp 65.235 per hari di Februari,” jelas Suhariyanto.
Untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut per kepala juga mengalami kenaikan 0,42% yaitu dari Rp 25.152 di Januari 2017 menjadi Rp 25.258. Sementara upah riilnya naik 0,19% dari Rp 19.660 menjadi Rp 19.696.
BPS juga mencatat kenaikan upah nominal pembantu rumah tangga per bulan. Dibandingkan Januari 2017 yang sebesar Rp 367.465 menjadi Rp 370.846 di Februari 2017 atau mengalami kenaikan 0,92%. Sementara upah riilnya naik 0,68% dari Rp 287.217 di Januari menjadi Rp 289.181 di Februari 2017. (sumber: detik.com)
Komentar