61 Ribu Pelaku Usaha di Palu Jadi Target Sensus Ekonomi 2026

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri sekaligus bertindak sebagai pembina pada Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu di Lapangan Kantor Wali Kota Palu, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Palu.

BPS Kota Palu menargetkan pendataan terhadap sekitar 61 ribu pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palu.

Dalam amanatnya, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menegaskan, data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis dalam menyediakan data yang dibutuhkan pemerintah untuk merumuskan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.

Bagi pemerintah kata dia, baik pusat maupun daerah, data merupakan hal yang fundamental dalam mengarahkan kebijakan dan strategi pembangunan.

Oleh karena itu kata dia, Sensus Ekonomi 2026 merupakan upaya yang sangat penting untuk membangun basis data yang dibutuhkan pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Palu sangat terbantu dengan pelaksanaan sensus yang dilakukan BPS karena hasilnya dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayahnya.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperkuat berbagai program pembangunan, termasuk penanganan kemiskinan, peningkatan kesempatan kerja, penguatan sektor usaha, serta berbagai kebijakan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Palu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPS RI dan BPS Kota Palu atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini. Semoga sensus ini memberikan manfaat yang luas dan berdampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Palu, Agus Santoso menjelaskan, Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 merupakan peluncuran pelaksanaan sensus yang telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui pengumpulan dan pemutakhiran data pelaku usaha dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah, perbankan, dan sumber data lainnya.

Dari proses persiapan tersebut, BPS Kota Palu berhasil mengidentifikasi sekitar 61 ribu usaha yang akan menjadi sasaran pendataan.

“Pendataan lapangan secara door to door akan dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Apabila masih terdapat pelaku usaha yang belum berhasil ditemui, maka pendataan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” jelas Agus.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kota Palu menyiapkan 282 petugas pendataan, termasuk tujuh petugas khusus yang bertugas mendata usaha berskala besar.

Agus menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh jenis usaha yang ada di Kota Palu.

Pendataan tidak hanya menyasar usaha yang memiliki tempat usaha fisik, tetapi juga usaha rumahan, usaha berbasis internet, pekerja kreatif digital, konsultan, hingga berbagai bentuk usaha lainnya yang masuk dalam klasifikasi lapangan usaha nasional.

“Semua pelaku usaha menjadi sasaran pendataan. Saat ini terdapat 22 kategori lapangan usaha yang menjadi cakupan sensus, termasuk usaha digital dan usaha berbasis internet yang saat ini terus berkembang,” katanya.

Menurut Agus, hasil sensus nantinya menghasilkan informasi mengenai jumlah usaha, karakteristik usaha, serta jumlah tenaga kerja pada masing-masing sektor ekonomi.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan sektor-sektor yang membutuhkan perhatian, penguatan, maupun intervensi kebijakan.

“Misalnya jika sektor perdagangan menjadi sektor yang paling dominan di Kota Palu dan menyerap tenaga kerja terbesar, maka pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar melalui berbagai program penguatan usaha, pelatihan, maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemindaian barcode secara simbolis oleh perwakilan pelaku usaha dan asosiasi usaha.

Kegiatan tersebut merupakan simbol pelaksanaan pendataan mandiri, di mana pelaku usaha dapat mengisi data usahanya sendiri melalui sistem yang telah disediakan oleh BPS.

Selain melalui pendataan mandiri, BPS juga menyiapkan metode pendataan menggunakan perangkat digital maupun formulir pendataan lapangan yang dilakukan langsung oleh petugas.

BPS Kota Palu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus yang datang karena seluruh petugas telah dibekali identitas resmi dan pelatihan khusus.

BPS juga memastikan bahwa data yang diberikan masyarakat bersifat rahasia dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

“Data yang kami kumpulkan dijamin kerahasiaannya dan murni digunakan untuk kepentingan Sensus Ekonomi 2026. Tujuan akhirnya adalah memberikan gambaran kondisi usaha di Kota Palu dan Indonesia sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik,” tutur Agus. CAL

Komentar