SultengTerkini.Com, PALU– Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut) di Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2015 senilai Rp15 miliar masih terus bergulir.
Bahkan kini kasus dugaan korupsi itu sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Iya sudah naik (statusnya) ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya di Palu, Rabu (14/3/2018).
Hery mengatakan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik di Mapolda Sulteng pada pekan lalu.
Meski statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Belum ada tersangka,” kata Hery Murwono.
Sementara itu, diperoleh keterangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) sejauh ini sudah memanggil dan memeriksa lebih dari 30 orang saksi.
Dari puluhan saksi itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diperiksa yakni Wakil Bupati Morut Mohammad Asrar Abdul Samad dan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid.
Usai pemeriksaan di Mapolda Sulteng pada Kamis (15/2/2018), Wabup Asrar mengaku dimintai keterangan oleh penyidik tipikor dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Morut tahun 2015 senilai Rp15 miliar.
“Saya diperiksa mulai jam 9 sebagai saksi,” kata Wabup Asrar.
Wabup Asrar menegaskan, proyek gedung DPRD Morut saat ini belum selesai karena faktor perencanaannya yang tidak matang, sehingga dinilai tidak layak dibangun untuk gedung tersebut.
Sementara itu, penyidik tipikor Polda Sulteng sebelumnya juga memeriksa Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid di mapolda setempat, Ahad (11/2/2018).
Pemeriksaan Syarifuddin Madjid itu berlangsung selama sekitar delapan jam sejak pukul 11.00 hingga malam hari pukul 19.15 Wita.
Usai pemeriksaan, Syarifuddin Madjid yang saat itu mengenakan baju merah dipadu celana jeans biru mengakui dirinya diperiksa penyidik tipikor Polda Sulteng sebagai saksi dalam proyek pembangunan gedung DPRD Morut senilai Rp15 miliar.
Menurutnya, proyek pembangunan gedung DPRD Morut awalnya akan dianggarkan sebesar Rp35 miliar, tetapi karena mempertimbangkan keuangan daerah, maka hanya dialokasikan sebesar Rp15 miliar.
Ia menjelaskan, setelah kontraktor bekerja sesuai target yang ditentukan, maka pembayarannya itu dilakukan sesuai volume pekerjaan saja yakni Rp9 miliar dari anggaran Rp15 miliar. CAL
Komentar