BANGGAI– Tiga pria asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi setempat usai membobol rumah sarang burung walet di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku beraksi di tiga lokasi di dua desa.
Kapolsek Nuhon, Ipda Tesar M Noor, Rabu (2/9/2026) mengatakan, para pelaku ditangkap di Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, Senin (31/8/2026).
“Ketiganya berinisial KTS (21), ARD (18), dan MN (20),” katanya.
Dia menuturkan, ketiga pelaku beraksi dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet. Dari hasil penyelidikan, para pelaku beraksi pada April dan Mei 2026 serta terakhir kalinya pada Rabu, 12 Agustus.
Ketiganya sudah melakukan pencurian sarang burung wallet terhadap korban Dewa Kadek Patra Jaya, Buntariono, dan Abdul Rohman.
“Kami menerima tiga laporan polisi,” kata Tesar.
Mereka beraksi di saat kondisi di lokasi sepi. Ketiga pelaku menjebol rumah sarang burung walet dengan merusak gembok sebelum masuk ke dalam bangunan.
“Akibat kejadian tersebut, kerugian materi sebesar Rp50 juta,” tuturnya. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Nuhon.
“Mereka mengakui hasil curian telah dijual dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tuturnya. HAL








