Kamis, 3 September 2026
BREAKING

Bupati Donggala Tak Ingin Ada Warganya Tidak Bisa Berobat Hanya Karena Persoalan Administrasi

BUPATI Donggala, Vera Elena Laruni secara resmi membuka Kegiatan Updating dan Rekonsiliasi Data Jaminan Kesehatan Daerah di Aula Kasiromu kantornya, Rabu (2/9/2026). FOTO: PROKOPIM PEMKAB DONGGALA

DONGGALA– Bupati Donggala, Vera Elena Laruni secara resmi membuka Kegiatan Updating dan Rekonsiliasi Data Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Aula Kasiromu kantornya, Rabu (2/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Vera menegaskan, kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak dasar seluruh masyarakat.

Karena itu bupati tidak ingin ada satu pun warga Donggala yang sakit tetapi tidak dapat berobat hanya karena persoalan administrasi atau tidak tercatat dalam sistem.

Bupati menyampaikan, persoalan updating dan rekonsiliasi data bukan hanya menyangkut teknis pendataan, tetapi juga berkaitan dengan keadilan, keberpihakan, dan kemanusiaan.

Menurutnya, data harus benar karena apabila data tidak tepat, masyarakat yang paling pertama dan paling berat menanggung akibatnya.

Selanjutnya, bupati meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dan mempercepat integrasi data.

Setiap perubahan data kependudukan, baik kelahiran, kematian, maupun perpindahan, harus segera diperbarui agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.

Dia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pendataan dan pemutakhiran data jaminan kesehatan.

Vera meminta agar tidak ada ruang bagi manipulasi, pengurangan, maupun penambahan data yang tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Seluruh jajaran memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan data yang dikelola bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut bupati menyampaikan, dengan data yang benar dan presisi, anggaran dikelola akan tepat sasaran.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan, serta memastikan masyarakat Donggala dapat hidup lebih layak dan sejahtera.

Kepala Dinas Sosial dan PMD, Budi Santosa dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan meliputi pemutakhiran dan validasi data masyarakat penerima Jamkesda melalui Desk Rekonsiliasi bersama Tim Verifikasi.

Tim tersebut terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan.

Selain itu, kegiatan bertujuan membangun sinergi dan mekanisme kerja sama antara pemerintah desa, kelurahan, kecamatan dan organisasi perangkat daerah teknis terkait; memperoleh data kepesertaan Jamkesda yang akurat dan terkini; memastikan ketepatan sasaran peserta Jamkesda; mengidentifikasi perubahan status kepesertaan; serta menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam pengelolaan Jamkesda.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 183 peserta yang terdiri dari para camat serta kepala desa dan lurah se Kabupaten Donggala.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemkab Donggala dalam memastikan data kepesertaan Jamkesda tetap akurat, valid dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil rekonsiliasi data peserta jamkesda Kabupaten Donggala oleh Lurah Kabonga Besar, Boneoge, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial PMD, Kadis Kesehatan, BPJS, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD disaksikan oleh Bupati Donggala dan Wakil Bupati Donggala. Setelah itu dilanjutkan penyerahan kutipan akte kematian kepada dua kelurahan yaitu Boneoge dan Kabonga Besar yang diserahkan oleh Bupati Donggala. CAL

SultengTerkini

Bupati Donggala Tak Ingin Ada Warganya Tidak Bisa Berobat Hanya Karena Persoalan Administrasi