SultengTerkini.Com, PALU– Ratusan buruh yang mengatasnamakan dirinya sebagai Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Palu, Sulawesi Tengah berunjukrasa di depan kantor diler resmi sepeda motor Honda, CV Anugerah Perdana Jalan Wolter Monginsidi, Senin (26/3/2018).
Dalam aksinya, massa KSBSI menuntut beberapa poin yakni meminta kepada aparat kepolisian segera menangkap dan mengadili Alosyus Widiatmoko, pelaku laporan palsu terhadap buruh yang melakukan pemalsuan surat serta SP3-kan kasus Yece Novita Kasese di Polda Sulteng.
Selain itu, massa juga meminta kepada kepolisian segera menangkap dan mengadili pengusaha atau owner PT Anugrah Wina Sentosa yang sudah di-BAP oleh Polda Sulteng dan bayar selisih upah buruh CV Anugerah Perdana.
Massa kecewa karena tidak ada satupun pihak dari CV Anugerah Perdana yang mau menerimanya sebab kantor yang didemonya ditutup dan dijaga aparat kepolisian.
Usai berorasi di depan kantor CV Anugerah Perdana, massa KSBSI yang dipimpin Arfandi kemudian bergerak menuju ke gedung DPRD Kota Palu untuk aspirasinya.
Di hadapan wakil rakyat, pendemo juga menuntut beberapa hal yakni mendesak PT Niaga Nusa Abadi (perusahaan rokok Clas Mild) agar memanggil kembali buruh yang dipecat untuk bekerja lagi.
Massa juga meminta agar kepolisian menangkap dan mengadili pengusaha PT Wulatika Utama yang melakukan (union busting/pemberangusan terhadap serikat buruh serta menghalang-halangi berserikat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000).
“Berikan hak normatif di perusahaan PT JNE Express dan bayar kekurangan upah di PT Bumi Nyiur Swalayan,” teriak pengunjukrasa.
Hingga berita ini diturunkan, aksi itu masih berlangsung di gedung DPRD Kota Palu Jalan Mohammad Hatta dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. HAL
Komentar