Polres Bangkep Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong

pencuri
PELAKU spesialis pencurian (tengah duduk) di rumah kosong di wilayah Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan diringkus bersama barang buktinya. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, BANGKEP– Tim Opsnal Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian di rumah kosong di wilayah Salakan, Kecamatan Tinangkung.

Kapolres Bangkep AKBP Idham Mahdi yang dihubungi SultengTerkini.Com melalui telepon genggamnya, Rabu (11/4/2018) membenarkan penangkapan pelaku spesialis pencurian di rumah kosong tersebut.

Kapolres Idham mengatakan, pelaku yang diketahui bernama RM alias R (33) asal Desa Abason, Kecamatan Totikum ini diringkus Senin (9/4/2018) beberapa saat usai melakukan aksinya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pembongkaran rumah milik salah satu warga yang diduga dilakukan pelaku RM dengan mengendarai mobil pikap Hilux warna biru.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Selanjutnya tim menemukan mobil dengan ciri-ciri yang seperti disebutkan, namun pengemudi tidak berada di dalam mobil tersebut.

Anggota kemudian melanjutkan pencarian, yang pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang, beberapa bungkus rokok, obeng dan sebilah senjata tajam jenis badik serta satu unit mobil pikap bernomor polisi DN 8251 HA.

Saat proses penangkapan dilakukan, pelaku RM melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan timah panas pada kedua kaki pelaku.

Selanjutnya pelaku RM dilarikan ke Rumah Sakit Umum Trikora Salakan guna mendapatkan perawatan medis.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkep berikut barang buktinya untuk pemeriksaan secara intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku juga telah melakukan beberapa aksi pencurian lainnya di beberapa rumah warga.

Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku, yakni dengan menyasar rumah kosong milik warga pada siang hari, saat pemilik rumah berangkat ke kantor ataupun menuju tempat kerja.

“Pelaku menjalankan aksinya lebih dari tiga tempat kejadian perkara,” tutur orang pertama di Polres Bangkep itu.

Kapolres Idham berharap kepada seluruh warga di wilayahnya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. CAL

Komentar