SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Polsek Dondo berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita 31 paket sabu yang siap edar.
Pengungkapan tersebut bermula saat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.
Atas dasar laporan dari masyarakat, personel Polsek Dondo yang berjumlah 10 orang dipimpin Kapolsek Dondo Iptu Paulus Samma langsung melakukan pengintaian di rumah Sukman alias Man, warga Dusun Tengah, Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.
Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis (26/4/2018) sekira pukul 08.30 Wita, ditemukan 31 paket kecil sabu-sabu siap edar.
Dimana dalam satu paket sabu-sabu dijual dengan harga Rp100 ribu, dua bungkus sabu-sabu ditemukan terbungkus di timah rokok.
Hasil seluruh barang bukti yang ditemukan secara keseluruhan mencapai 2 gram sabu-sabu.
“Dari pengakuan tersangka kepada anggota saya, kalau barang yang ditemukan tersebut seberat 2 gram. Barang haram tersebut rencananya dijual kepada para pelajar, petani dan nelayan di Tolitoli,” tutur Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy saat dihubungi SultengTerkini.Com, Kamis (26/4/2018).
Kapolres Iqbal menambahkan, selain menyita 31 paket kecil sabu-sabu, pihaknya juga menyita babuk lima plastik bening kecil kosong, 12 potongan pipet, satu buah tempat minyak rambut warna putih tutup warna hijau, satu buah alat hisap atau bong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp407.000.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua orang warga masing-masing bernama Rustam, warga Dusun Durian Desa Ogogasang, Kecamatan Dondo dan diamankan uang tunai Rp10 ribu serta Mustari alias Encong warga Dusun Bambanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo dengan babuk berupa uang tunai sebesar Rp392 ribu, dua unit telepon genggam.
“Dalam penangkapan yang dilakukan anggota saya di TKP, kami juga menghadirkan saksi diantaranya Mukmin Sekretaris Desa Malomba serta Mirsan Kepala Dusun Patong, Desa Malomba,” katanya.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dondo sambil menunggu hasil koordinasi antara Polsek Dondo dan Satresnarkoba Polres Tolitoli untuk ditangani lebih lanjut. SBR
Komentar