Diperiksa soal Korupsi, Eks Presiden Korsel Minta Maaf

EKS Presiden Park Geun-hye meminta maaf kepada warga sebelum hadapi interogasi pertamanya sebagai tersangka skandal korupsi yang berbuntut pemakzulannya. FOTO: CNNINDONESIA

SultengTerkini.Com, KORSEL– Mantan Presiden Park Geun-hye menghadapi pemeriksaan pertaman sebagai tersangka skandal korupsi yang menjatuhkannya, Selasa (21/3).

Dia pun akhirnya angkat bicara, menyatakan permintaan maaf kepada publik Korea Selatan dan berjanji akan mematuhi segala proses hukum yang dia hadapi.

Mengenakan jaket biru gelap, celana panjang, dan berwajah serius, Park, tiba di gedung kejaksaan sekitar 09.00 waktu setempat menggunakan sedan hitam, lengkap dengan kawalan polisi.

Dia hanya sempat memberikan pernyatan singkat kepada media yang menunggunya sebelum memasuki kantor kejaksaan.

“Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya akan patuh dan bertindak kooperatif selama pemeriksaan,” kata Park kepada media di depan gedung kejaksaan seperti dikutip Reuters.

Park, 65, resmi dimakzulkan setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan mosi pemakzulan yang diajukan parlemen pada 10 maret lalu. Pemakzulan ini berakar dari dugaan kolusi yang dilakukan Park dengan sahabatnya, Choi Soon-sil

Presiden ke-11 itu sebenarnya telah ditetapkan jaksa sebagai kaki tangan Choi dalam menekan sejumlah konglomerat Korsel untuk menggelontorkan jutaan dolar kepada dua yayasan pribadi sahabatnya itu.

Meski begitu, saat itu, Park belum bisa dituntut karena, sebagai presiden, dia masih mempunyai kekebalan di hadapan hukum.

Sementara itu, Choi telah lebih dulu ditahan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan memanfaatkan kedekataannya dengan orang nomor satu Korsel sejak November lalu.

Selain Choi, skandal korupsi ini juga menjerat bos Samsung Group, Jay Y Lee, yang merupakan salah satu pendonor terbesar yayasan Choi.

Lee telah ditahan sebagai tersangka atas tuduhan penyuapan dan persekongkolan dengan pemerintah mengenai merger dua anak perusahaannya pada 2015 lalu.

Park terancam hukuman hingga 10 tahun penjara jika terbukti bersalah dan menerima suap dari Lee dan konglomerat lainnya.

Selain Samsung, jaksa juga mulai menyelidiki Lotte Group dan SK Group dalam perluasan investigasi skandal korupsi ini. (sumber: cnnindonesia.com)

Komentar