12 Pasangan Tak Resmi di Luwuk Terjaring Operasi Pekat

TIM Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat Tinombala Polres Banggai di Sulawesi Tengah berhasil menjaring 12 pasangan tanpa status suami istri pada Senin (29/5/2017) malam. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, BANGGAI– Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala Polres Banggai di Sulawesi Tengah berhasil menjaring 12 pasangan tanpa status suami istri pada Senin (29/5/2017) malam.

Selain itu, polisi juga menyita minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Rizky Pratama mengungkapkan, 12  pasang tak resmi tersebut kemudian digiring ke Mapolres Banggai guna didata dan diberikan pembinaan.

“Mereka juga diperintahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Selasa (30/5/2017).

Selanjutnya, kata Kasat Rezky, penjual Cap Tikus akan diproses hukum guna memberikan efek jera bagi para warga lainnya yang masih menjual atau memproduksi minuman haram tersebut.

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. */CAL

Komentar