Polsek Banawa Sita 344 Liter “Cap Tikus”

APARAT Subsatgas Polsek Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah berhasil menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di wilayahnya, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 17.00 Wita. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Masih dalam rangka Operasi Bina Taruna 2017, kali ini Subsatgas Polsek Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus”, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 17.00 Wita.

“Miras sebanyak 344 liter ini kami dapatkan saat melakukan razia di beberapa rumah dan kios warga yang kami curigai sebagai tempat penjualan miras di Kecamatan Banawa Selatan,” ujar Pejabat Sementara Kanit Reskrim Aiptu Andi Akbar, Sabtu (7/10/2017).

Pihaknya melakukan penyisiran serta penggeledahan secara teliti terhadap rumah maupun kios yang dicurigai. Ratusan liter miras Cap Tikus yang diamankan polisi itu siap diedarkan oleh penjualnya.

Terhadap para penjual miras, polisi melakukan pembinaan dan kemudian mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami dengan dilakukannya pemberantasan miras ini, Kabupaten Donggala benar-benar terbebas dari yang namanya miras,” ujar Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi menambahkan. CAL

Komentar