![WhatsApp Image 2018-07-19 at 19.12.37](https://sultengterkini.com/wp-content/uploads/2018/07/WhatsApp-Image-2018-07-19-at-19.12.37.jpeg)
SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Polres Tolitoli di Sulawesi Tengah memberantas penyakit masyarakat melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), salah satunya adalah perjudian.
Hal itu dibuktikan dengan penggerebekan judi sabung ayam pada Kamis (19/7/2018) sore sekira pukul 16.00 Wita yang dipimpin Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Alqudusy.
Bersama puluhan anggotanya, Kapolres Iqbal berhasil menggerebek arena judi sabung ayam lintas kabupaten yaitu Tolitoli, Buol dan Donggala di Desa Tende, Kecamatan Galang.
“Puluhan pelaku berhasil ditangkap saat penggerebekan,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada sejumlah jurnalis, Kamis malam.
Selain puluhan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan yaitu 17 ayam adu, 50 unit sepeda motor dan dua mobil.
Penggerebekan sabung ayam itu dilakukan berkat informasi dari warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut.
Polisi yang mendapat laporan itu segera turun ke lokasi dan segera menangkap para pelakunya.
Ia mengatakan, tindakan tegas polisi ini juga menepis anggapan bahwa perjudian tersebut terlaksana karena adanya backing oknum aparat tertentu.
Menurutnya, pemberantasan perjudian itu merupakan salah satu komitmen dari Kapolres Tolitoli atas perintah Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widyatno.
Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Tolitoli guna proses penyelidikan lebih lanjut. CAL
Komentar