Gerakan #2019GantiPresiden Segera Dideklarasikan di Palu

WhatsApp Image 2018-07-21 at 15.05.47
PARA Presidium gerakan #2019GantiPresiden di Sulawesi Tengah foto bersama usai jumpa pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Jumat (20/7/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Aksi dukungan gerakan #2019GantiPresiden terus mengalir di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di pusat ibukota Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Salah satu presidium #2019GantiPresiden di Sulteng, Andi Akbar mengatakan, gerakan ini merupakan kegiatan sah secara konstitusional dan yuridis normatif.

“Dasar hukumnya itu ada di Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan deklarasi universal Hak Asasi Manusia,” kata Andi Akbar kepada sejumlah jurnalis saat jumpa pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Jumat (20/7/2018).

Andi Akbar belum mau memastikan waktu dan tempat pelaksanaan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Kota Palu dengan alasan masih menunggu arahan dari presidium pusat.

Ia menuturkan, gerakan ini bebas dari kegiatan kampanye kepada salah satu calon presiden ataupun calon anggota legislatif.

Menurutnya, #2019GantiPresiden ini merupakan gerakan moral yang bersifat partisipatif yang dilakukan oleh rakyat dan tersebar di seluruh Indonesia.

Andi Akbar menambahkan, gerakan #2019GantiPresiden di Sulteng ini berada dalam komando dan koordinasi presidium di pusat.

Mengenai calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan nanti 2019 itu kata Andi Akbar menunggu instruksi ulama.

Gerakan ini katanya, tidak dimaksudkan untuk merusak nilai toleransi, nilai kekeluargaan, kegotongroyongan, dan keberlangsungan pembangunan di negara ini.

“Kami juga membuka ruang kepada publik yang ingin turun tangan menyelesaikan problematika bangsa dengan bergabung bersama kami dalam gerakan #2019GantiPresiden,” ajak Andi Akbar yang didampingi para presidium #2019GantiPresiden lainnya. CAL

Komentar