Bupati Morut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Gedung DPRD

WhatsApp Image 2018-07-24 at 12.54.28
DELAPAN tim ahli dari BPK RI dan Universitas Tadulako Palu turun ke lokasi proyek pembangunan gedung DPRD di Morowali Utara, Selasa (24/7/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2015 senilai Rp15 miliar yang ditangani penyidik Polda Sulawesi Tengah hingga kini masih terus bergulir.

Sejauh ini pihak penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Sulteng yang dikoordinir AKBP Teddy D Salawati menyatakan telah memanggil dan memeriksa sekitar 25 orang saksi terkait kasus proyek tersebut.

Dari 25 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik itu diantaranya diketahui adalah Bupati Morut Aptripel Tumimomor, Wakil Bupati (wabup) Morut Mohammad Asrar Abdul Samad, dan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid.

“Iya saksinya sudah banyak yang dimintai keterangan mulai dari bupati, wabup, ketua DPRD Morut, kepala dinas pekerjaan umum yang baru dan lama, hingga konsultan perencanaan proyek tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Arief Agus Marwan yang dikonfirmasi melalui Kasubdit Tipikor AKBP Teddy D Salawati yang ditemui SultengTerkini.Com, Selasa (24/7/2018).

TURUNKAN TIM AHLI KE MORUT

Sementara itu, untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus itu, penyidik tipikor Polda Sulteng bersama delapan tim ahli turun ke lokasi proyek pembangunan gedung DPRD di Morut.

Delapan tim ahli itu yakni tiga orang ahli konstruksi dari Universitas Tadulako Palu dan lima lagi adalah tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pusat dan BPK RI Perwakilan Sulteng.

“Mereka sudah tiba di Morut dan saat ini sedang bekerja,” kata mantan Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng itu.

Para tim ahli itu bekerja mengecek struktur tanah terkait kelayakan pembangunan gedung DPRD Morut dan menghimpun keterangan dari para aparatur sipil negara yang terlibat dalam proyek tersebut.

Menurutnya, kedatangan tim ahli khususnya dari BPK RI pusat ke Morut tidak lepas dari peran dan respon cepat dari anggota BPK RI Pusat Prof Eddy Mulyadi.

Saat berada di Kota Palu menghadiri pelatihan bersama yang digelar KPK pada 9 Juli 2018 lalu dirinya merespon kasus itu dengan segera menugaskan anggotanya turun ke lokasi proyek bermasalah di Morut.

Teddy menilai, proyek gedung DPRD Morut diusut oleh penyidik karena bermasalah mulai dari perencanaan, pengadaan lahan hingga pada pembangunannya, sehingga patut diduga merugikan keuangan negara.

“Kalau saya melihat kasus ini mirip dengan kasus proyek Hambalang yang ditangani KPK,” tutur Teddy.

Meski sudah memanggil dan memeriksa 25 orang saksi, namun penyidik belum menetapkan tersangka kasus tersebut.

“Belum ada tersangka, tapi identitas calon tersangkanya sudah ada,” katanya tanpa menyebut calon tersangka dimaksud dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, Wabup Morut Mohammad Asrar Abdul Samad kepada media ini usai diperiksa di mapolda setempat, Kamis (15/2/2018) mengatakan, proyek pembangunan gedung DPRD Morut saat ini belum selesai karena faktor perencanaannya bermasalah, sehingga tidak layak dibangun untuk gedung tersebut.

Sementara Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid usai pemeriksaan di mapolda setempat, Ahad (11/2/2018) kepada media ini juga menyebutkan, proyek pembangunan gedung DPRD Morut awalnya akan dianggarkan sebesar Rp35 miliar.

Tetapi katanya karena mempertimbangkan keuangan daerah, maka hanya dialokasikan sebesar Rp15 miliar.

Ia menjelaskan, setelah kontraktor bekerja sesuai target yang ditentukan, maka pembayarannya itu dilakukan sesuai volume pekerjaan saja yakni Rp9 miliar dari anggaran Rp15 miliar. HAL

Komentar