Masykur Bicara tentang Carut Marut PBBKB di Sulteng

WhatsApp Image 2018-08-16 at 18.03.43
Muhammad Masykur

SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Masykur berbicara tentang carut marutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayahnya.

Masykur mengatakan, seandainya sumber pendapatan daerah dari pajak itu tidak carut marut seperti saat ini, maka pemerintah provinsi tidak bakal kesulitan dalam menjalankan program-program pemenuhan hak dasar warga dan pengentasan kemiskinan.

“Dan seandainya Badan Pendapatan Daerah bertindak sebagai garda terdepan dalam memimpin para subyek dan obyek pajak; produsen/importir, agen dan para pihak, baik perorangan dan atau badan usaha yang bertindak sebagai pengguna akhir Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, maka bisa dibayangkan pendapatan daerah akan melambung tinggi,” paparnya kepada SultengTerkini.Com, Kamis (16/8/2018) malam.

Masykur menyarankan sebaiknya Pemprov Sulteng memprioritaskan sumber pendapatan dari PBBKB ini. Menurutnya, PBBKB ini primadona bagi daerah, sehingga sayang jika terus menerus diabaikan.

Hanya karena menganggap apa yang didapatkan selama ini sudah sebegitu adanya dan membiarkan hak daerah ini terus menerus digerus oleh mereka yang sudah dibuat nyaman dengan kondisi ini.

Masykur mengaku sudah cukup, saatnya hak daerah Sulteng dikembalikan. “Sebab regulasi daerah kita tegas disoal ini. Rule dan rambu-rambunya sudah komprehensif dijadikan sebagai panduan,” katanya.

Bandulnya katanya, ada di gubernur melalui Badan Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, perhubungan, perkebunan dan peternakan, kehutanan, sebagaimana pengalaman serupa di daerah lain yang juga sudah memulai.

“Ego sektoral antar OPD hendaknya ditanggalkan. Tim work yang solid dan jujur sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini atau jika diperlukan bisa gubernur langsung memimpin operasi tertib pendapatan PBBKB,” tegas Masykur.

Dalam konteks ini, menurut Masykur semangatnya yang musti disatukan dulu. Sebab ini untuk dan demi menyelamatkan praktik kebocoran ratusan miliar dari PBBKB yang terjadi sudah sekian lama. Tegakkan amanah Pergub Nomor 40 Tahun 2012 seperti semangat yang mendasari lahirnya aturan ini.

Masykur juga meminta agar fungsi kontrol, pengawasan, stok opname pada pengguna akhir digalakkan.

“Dan pertemuan rutin, sosialisasi dengan para agen dan suppliyer dimaksimalkan karena soalnya ada di dua hal tersebut,” pungkas Masykur. CAL

Komentar