Pemerintah Izinkan Impor 1,1 Juta Ton Gula Tahun Ini

gula
FOTO: MINDRA PURNOMO

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan sejak awal tahun telah menerbitkan izin impor untuk lebih dari 900 ribu ton gula mentah (raw sugar) untuk diolah menjadi gula konsumsi.
Setelah mengeluarkan izin tersebut rencananya Kemendag akan mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) raw sugar lagi sebanyak 111.682 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, jika dikalkulasikan dengan izin impor dari awal tahun hingga saat ini, Indonesia telah mengimpor gula mentah sebesar 1,1 juta ton.

“Sekarang pengajuan impor gula mentah untuk digiling menjadi gula kristal putih (GKP) oleh BUMN sesuai kebutuhan 111.682 ton, hampir seluruhnya dikeluarkan izinnya untuk pemasukan sampai Desember 2018. Kebutuhan kan 1,1 juta ton. Jadi belum semua, tapi sudah hampir habis,” jelas dia di Kementerian Perdagangan, Kamis (23/8/2018).

Izin impor diberikan kepada tiga anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), tujuh BUMN industri gula yakni tiga anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PTPN X, XI, dan XII, serta PT Gendhis Multi Manis (GMM).

Oke mengatakan keseluruhan impor ini untuk mengisi kebutuhan stok gula konsumsi sampai Maret tahun depan.

“Ini untuk mengisi kebutuhan sampai Maret tahun depan,” papar dia.

Sebagai informasi kebutuhan gula konsumsi skala nasional di dalam negeri saat ini 3,1 juta ton. Namun, produksi di dalam negeri masih 2 juta ton.

Kemudian untuk menutupi kebutuhan konsumsi, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk mengambil gula dari negara lain sebesar 1,1 juta ton pada tahun ini saja.

(sumber: detik.com)

Komentar