Terjerat Kasus Hoax, Yahdi Basma Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng

photo6179452861218400541
TERLAPOR Yahdi Basma (pakai baju hitam) saat memasuki kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hoax, Rabu (24/7/2019). FOTO: MOHAMMAD

SultengTerkini.Com, PALU– Seperti yang dijadwalkan sebelumnya, anggota DPRD Sulawesi Tengah, Yahdi Basma akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong “Longki Biayai People Power di Sulteng”, Kamis (24/7/2019) pagi.

Yahdi Basma sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng pada Senin (15/7/2019).

Saat tiba di Mapolda Sulteng, Yahdi Basma yang juga politisi Nasdem Sulteng itu didampingi tim kuasa hukumnya serta beberapa warga.

“Iya, jam 09.00 wita dijadwalkan pemeriksaan,” kata Rasyidi Bakri, Ketua Tim Kuasa Hukum terlapor Yahdi Basma saat dihubungi media ini sebelum pemeriksaan, Rabu (24/7/2019).

Terlapor Yahdi Basma memasuki kantor Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng pada pukul 10.38 Wita bersama tim kuasa hukum sekitar lima orang dari 98 yang mengawal kasus tersebut, serta beberapa warga.

Terlapor Yahdi Basma dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan kembali di Subdit Siber Mapolda Sulteng dalam status sebagai saksi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto mengatakan, dalam proses penyidikan kasus itu, penyidik telah memeriksa sebanyak 14 saksi dari 17 saksi yang sebelumnya dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Terakhir pemeriksaan saksi ada dua orang yakni dua saksi ahli dari Balai Bahasa dan IT.

Penyidik juga menjadwalkan permintaan keterangan saksi ahli pidana dari Universitas Tadulako. MAD/CAL

Komentar