Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palu, Sita Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Uang Rp 360 Juta

WhatsApp Image 2019-08-26 at 07.19.27
BARANG bukti sabu-sabu hampir 1 kilogram yang disita aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di wilayahnya.

“Pelakunya berinisial S, warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Dia ditangkap Kamis (22/8/2019) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, Senin (26/8/2019).

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sejumlah warga yang dicurigai terlibat dalam kasus sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, tim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan di rumah milik S, seorang pengedar beserta barang buktinya berupa satu paket besar berisi diduga sabu-sabu seberat 986,69 gram, satu paket ukuran sedang diduga sabu-sabu.

Kemudian disita pula satu timbangan digital, dua pak plastik klip bening ukuran sedang, satu telepon genggam Samsung A7 warna Gold, satu sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, dan satu sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hitam biru.

Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah salah satu pelaku lainnya.

“Namun pelaku hasil pengembangan itu berhasil melarikan diri sebelum polisi datang menggerebek,” kata mantan Kapolres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara itu.

Di rumah pelaku yang berhasil melarikan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil berisi diduga sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 360 juta, satu mesin penghitung uang, satu rangkaian alat isap atau bong, satu buku sepeda motor Kawasaki Ninja R warna merah putih biru.

“Pelaku S beserta barang buktinya dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya oleh tim,” tegas mantan Kapolres Wakatobi, Polda Sulawesi Tenggara itu. HAL

Komentar