
SultengTerkini.Com, PALU– Wali Kota Palu, Hidayat menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulawesi Tengah (Sulteng) di ruang kerjanya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 pada Rabu (22/4/2020).
Adapun bantuan CSR yang diserahkan yakni donasi kepada tim medis RSUD Anutapura Palu sebesar Rp 25 juta, tempat cuci tangan sebanyak delapan unit, APD sebanyak 100 unit, bilik disinfektan untuk RSUD Anutapura Palu sebanyak satu unit, dan suplemen gizi selama tiga bulan kepada tim medis.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris bersama para pejabat dan staf Bank Sulteng lainnya.
Dalam hal ini, Walikota Hidayat menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Palu kepada pihak Bank Sulteng yang telah menyerahkan bantuan CSR dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Palu.
Walikota berkomitmen pihaknya akan menyalurkan bantuan-bantuan CSR Bank Sulteng kepada instansi yang menjadi garda terdepan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya seperti RSUD Anutapura, 13 puskesmas, dan enam pos pemeriksaan yang ada di pintu masuk Kota Palu.
“Kita berharap dengan bantuan ini para garda terdepan yang berhadapan dengan masyarakat terpapar virus Covid-19 merasa betul-betul aman mereka,” katanya.
Walikota juga berharap seluruh elemen masyarakat yang ingin memberikan bantuan terkait penanganan Covid-19 agar melalui satu pintu supaya tidak terjadi dobel pengadaan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Palu.
“Pemerintah Kota Palu juga telah menggeser anggaran sekitar Rp 40 miliar lebih, sehingga satu pintu ini tercatat semua dan tidak dobel pengadaan-pengadaan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulteng menyatakan bantuan CSR ini merupakan tahap pertama diberikan sebagai suatu rangsangan bagi elemen masyarakat lainnya untuk memberikan rasa simpati dan keyakinan membangun semangat imun masyarakat.
“InsyaAllah tahap keduanya juga akan ada dan kita juga serahkan ke kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat,” katanya. CAL









