Dana Hibah Luar Negeri untuk Rekonstruksi Pascabencana di Palu Terealisasi Rp 79,700 Miliar

WALI KOTA Palu Hidayat mengikuti rapat paripurna bersama para anggota DPRD setempat melalui video konferensi di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Wali Kota Palu Hidayat mengikuti rapat paripurna bersama para anggota DPRD setempat melalui video konferensi di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban walikota Palu tahun anggaran 2019.

Dalam paparannya, Walikota Hidayat menjabarkan, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pihaknya mengalokasikan urusan pendidikan sebesar Rp 374,515 miliar lebih.

Sementara untuk urusan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 279,596 miliar lebih, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp 327,788 miliar lebih, dan urusan perumahan rakyat sebesar Rp 67,854 miliar lebih.

Selain itu, katanya untuk tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar lebih dan terealisasi 100 persen.

Kemudian Dinas Sosial Kota Palu dari Kementerian Sosial dialokasikan anggaran sebesar Rp 24,9 miliar lebih dan terealisasi 100 persen dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja dialokasikan anggaran Rp 500 juta, yang terealisasi sebesar Rp 388 juta lebih atau 77,70 persen.

Walikota menjelaskan, dalam pencegahan dan penanggulangan bencana pada tahun 2019 menggunakan sumber dana APBD sebesar Rp 2,652 miliar lebih yang terealisasi Rp 2,316 miliar lebih atau 87,33 persen.

Dana tersebut digunakan untuk pencegahan dini dan penanggulangan bencana, logistik, penanganan bencana, dan kejadian luar biasa lainnya.

Selain itu, dana hibah luar negeri melalui dana stimulan tahap I untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp 82,152 miliar lebih yang terealisasi Rp 79,700 miliar lebih atau 97 persen.

Dana hibah pemerintah pusat untuk stimulan tahap II sebesar Rp 31,613 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 288 juta lebih atau 0.91 persen.

“Sisanya diluncurkan ke tahun anggaran 2020,” kata Walikota Hidayat.

Hidayat menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 369/516/DLS-MPR/B.ST/2019 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng untuk kepentingan relokasi masyarakat yang terdampak bencana alam, berupa bangunan hunian, rumah ibadah, bangunan kantor dan fasilitas umum.

Lokasi yang dimaksud adalah, Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektare, di Kelurahan Duyu dan Kecamatan Mantikulore seluas 481,65 hektare terletak di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.

Setelah penyampaian laporan itu, pihak DPRD Kota Palu kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji  laporan pertanggungjawaban tersebut.

Pansus beranggotakan 11 orang, dan berdasarkan voting, pansus diketuai oleh Ridwan Basatu. CAL

News Feed