
SultengTerkini.Com, PALU– Untuk kali kedua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu bersama dengan pihak kepolisian dan tim Covid-19 di pos pemeriksaan Pantoloan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba beserta mobil dan penumpangnya.
Kepala Dishub Kota Palu, Moh Arif pada Jumat (8/5/2020) malam mengatakan, pihaknya seperti biasanya melaksanakan tugas rutin memeriksa setiap kendaraan yang melintas sekaligus pemeriksaan kesehatan penumpangnya terkait pencegahan Covid-19.
Saat itu salah satu kendaraan Daihatsu Xenia diminta berhenti dan seluruh penumpangnya yang rata-rata pria tersebut diperiksa beserta barang bawaannya.
Dari situlah kedapatan barang bukti berupa narkoba.
Saat itu juga petugas dishub dan kepolisian langsung sigap dan mengamankan bersama barang bukti narkoba.
Mereka kemudian langsung dibawa ke Polda Sulteng untuk pemeriksaan selanjutnya.
“Di dalam kendaraan tersebut ada lima orang diamankan mereka dari Palu tujuan Tonggolobibi Pantai Barat,” katanya. HAL









