
SultengTerkini.Com, PALU– Anggota Polsek Palu Barat di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiga terduga pelaku narkoba itu ditangkap di Jalan Manggis, Palu Barat pada Senin (3/8/2020) sekira pukul 17.30 Wita.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Rabu (5/8/2020) mengatakan, tiga pelaku itu masing-masing berinisial MF alias Condet (34), RA (20), dan seorang perempuan NH (24).
Dia mengatakan, ketiga pelaku itu ditangkap saat anggota Polsek Palu Barat melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dimana, rekan tersangka MF yang sudah diamankan terlebih dahulu, mengakui bahwa tiga unit sepeda motor hasil curian dijual kepada MF alias Condet.
Berdasarkan keterangan rekannya itu, Kapolsek Palu Barat, Iptu Umar memimpin anggotanya menuju lokasi keberadaan MF dan melakukan penangkapan.
Tiba di kediaman MF di Jalan Manggis, polisi menemukan ketiga tersangka MF, RA dan NH.
Ketiga tersangka itu turut diamankan polisi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa paketan plastik kecil les hijau dan les merah dan satu plastik besar isi kristal bening diduga sabu-sabu, dan sebuah bong alat isap sabu yang sudah tersambung pipet.
“Untuk semua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Palu Barat untuk diinterogasi,” kata Kapolres Moch Sholeh.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 19 paket plastik kecil dan satu paket besar berisi diduga sabu-sabu, uang tunai Rp 2,8 juta, dua timbangan digital, empat unit telepon genggam, sebuah bong, satu pak pipet.
Kemudian dua macis gas tanpa kepala, dua buah pireks, sebuah dompet warna merah, sebuah dompet warna hitam, sebuah tas samping warna hitam, sebuah tas ransel warna biru, satu unit sepeda motor Jupiter, dan satu unit motor binter.
“Saat ini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Palu,” tuturnya. HAL