Pemkab Donggala Berhentikan 1.000 Lebih Tenaga Kontrak

Kasman Lassa

SultengTerkini.com, DONGGALA–  Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah memberhentikan 1.000 lebih pegawai kontrak yang telah mengabdi pada berbagai organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintahan daerah tersebut.

Bupati Donggala kasman Lassa mengakui berdasarkan kajian dan analisis yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Masyarakat bahwa tenaga kontrak yang dapat diangkat atau diperpanjang masa kerjanya tahun 2017 berjumlah 900 orang lebih dari total 2.000 lebih tenaga kontrak.

“Berdasarkan kajian dan analisis dilakukan kepegawaian daerah bahwa pegawai kontrak yang layak diperpanjang tahun 2017 ini hanya 900 orang lebih,” ungkap Bupati Kasman Lassa.

Bupati menyebut bahwa pemutusan kontrak kerja dilakukan Pemkab Donggala, didasarkan atas minimnya disiplin tenaga kontrak yang sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk mengabdi.

“Salah satu indikator penilaian yaitu minimnya kedisiplinan tenaga kontrak, dimana ada yang tidak pernah bekerja dan tidak hadir namun mendapat honor,” ujarnya.

Bupati mengatakan mulai tahun ini kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Donggala harus diikutkan dengan absensi elektronik, bukan absensi manual.

“Saya minta tidak ada lagi absensi manual, karena absensi manual bisa direkayasa oleh tenaga kontrak. Karena itu harus absen elektronik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dilarang untuk menyerahkan atau memberikan Surat Keputusan 100 persen pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada enam kecamatan di kabupaten tersebut.

“Yang tidak hadir pada acara hari ini, jangan diberikan SK pengangkatan CPNS 100 persen. Yang diberikan hanya kepada mereka yang hadir pada acara hari ini,” kata Bupati Kasman Lassa saat menyampaikan sambutan kegiatan pembinaan dan penyerahan kartu nelayan mobile, di Desa Kavaya Kecamatan Sindue.

Ia mengakui bahwa sebelumnya semua CPNS yang berjumlah 150 orang pada enam kecamatan mulai dari Kecamatan Dampelas sampai dengan Kecamatan Sirenja telah diberitahukan untuk menerima SK 100 persen di kegiatan milik Dinas Perikanan dan Kelautan itu. Namun yang hadir pada acara tersebut hanya berjumlah 31 orang dan 100 lebih CPNS penerima SK-100 persen tidak hadir.

Menurut Bupati Kasman Lassa bahwa mereka CPNS yang layak diangkat dan mendapa SK pengangkatan 100 persen harus memiliki jiwa kebersamaan dan kekompakan.

(Sumber: Antarasulteng.com)

Komentar