
SultengTerkini.Com, PALU– Polres Palu menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral menghadapi Operasi Lilin Tinombala untuk pengamanan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 di Aula Rupatama, Sabtu (19/12/2020) pagi.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal dalam sambutannya mengatakan, rakor lintas sektoral ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Namun untuk tahun ini ada hal berbeda saat pengamanan Natal dan Tahun Baru karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19. Pengamanan rangkaian kegiatan akan diperketat dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kapolres Palu mengatakan, rakor ini perlu dilakukan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak.
Harapannya kata dia, dalam pelaksanaan nantinya di lapangan seluruh instansi yang terlibat bisa bersinergi dan melaksanakan tugas dengan baik.
“Harapan kita bersama pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2020 nantinya bisa berjalan dengan lancar, aman dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Dandim 1306 Donggala yang diwakili Kasdim Letkol Inf Jufri Halimu mengakui bahwa agar pelaksanaan pengamanan berjalan maksimal perlu koordinasi antar lintas sektor.
“Kami dari Kodim 1306/Donggala siap membantu pengamanan dalam Operasi Lilin untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palu juga mendukung penuh diselenggarakannya Operasi Lilin 2020.
Pihak Pemkot Palu juga mengimbau kepada instansi terkait yang terlibat agar selalu berkoordinasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam Operasi Lilin Tinombala ini.
“Kita berharap pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala ini bisa berjalan sukses dan teman-teman yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi kasus Covid-19 beberapa terakhir ini meningkat di Kota Palu,” jelasnya.
Rencana pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2020 akan digelar selama 15 hari terhitung mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Dalam kesempatan tersebut dipaparkan terkait pengamanan beberapa obyek vital, kerawanan yang mungkin timbul terkait kegiatan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, dijelaskan langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Rakor ini dihadiri oleh beberapa Kepala organisasi perangkat daerah terkait dan tokoh Kristiani. CAL












